Utama lembaga penjaminan mutu

Lembaga Penjaminan Mutu

Merupakan lembaga yang mengembangkan dan melaksanakan sistem penjaminan mutu akademik yang sesuai dengan keadaan sosial-budaya kampus. Menyelenggarakan training, konsultasi, pendampingan, dan kerjasama di bidang penjaminan mutu akademik.

VISI
Menjadi Lembaga yang mampu mewujudkan Universitas Tama Jagakarsa sebagai Universitas Berstandar Nasional yang memiliki alumni berjiwa kewirausahaan.

MISI

  1. Mengembangkan dan melaksanakan sistem penjaminan mutu akademik yang sesuai dengan keadaan sosial-budaya kampus.
  2. Menyelenggarakan training, konsultasi, pendampingan, dan kerjasama di bidang penjaminan mutu akademik.
  3. Mengembangkan sistem informasi penjaminan mutu akademik.
  4. Mengembangkan dan melaksanakan audit mutu akademik internal.
  5. Mendorong program-program Studi di lingkungan Universitas untuk memperoleh sertifikasi berstandar nasional yang memiliki jiwa kewirausahaan.


STRUKTUR ORGANISASI












Ketua LPM memiliki tugas :

  1. Mengkoordinir pelaksanaan monitoring sistem penjaminan mutu akademik dan non akademik.
  2. Mengkoordinir pelaksanaan audit dan evaluasi pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik dan non akademik.
  3. Melaporkan pelaksanaan sistem penjaminan mutu kepada yang berwenang.

TUGAS POKOK
mengkoordinasikan, mengendalikan, mengaudit, memantau, menilai, dan mengembangkan mutu penyelenggaraan kegiatan akademik.

FUNGSI

  1. Pelaksanaan penyusunan rencana, evaluasi program dan anggaran, serta pelaporan.
  2. Pelaksanaan pengembangan mutu akademik.
  3. Pelaksanaan audit, pemantauan, dan penilaian mutu akademik.
  4. Pelaksanaan administrasi lembaga.

Kegiatan Lembaga Penjaminan Mutu
Sistem penjaminan mutu pendidikan di sekolah dibagi menjadi lima tahapan yaitu :

  1. Pemetaan mutu.
  2. Penyusunan rencana peningkatan mutu.
  3. Implementasi rencana peningkatan mutu.
  4. Evaluasi/audit internal.
  5. Penetapan standar mutu pendidikan.



Bootstrap
alamat : Jln. Letjen T.B. Simatupang No.152 Tanjung Barat Jagakarsa - Jakarta Selatan 12530 telp : (021) 7890 634, 789 0965, 788 31838 fax: (021) 789 0966

© 2024 utama All Rights Reserved
http://167.86.71.230/, http://178.18.249.241/, http://144.91.78.201/, http://144.91.78.54/, http://158.220.111.56/, http://62.171.152.84/, http://144.91.113.160/, http://144.91.120.67/, http://164.68.102.56/, http://164.68.106.236/, http://167.86.81.239/, http://84.247.149.165/, http://38.242.243.12/,